Aksi pembakaran pesantren Syiah oleh masyarakat Sunni di Sampang, Madura, Kamis (29/12/2011) lalu menambah daftar aksi kekerasan yang terjadi di negeri ini. Parahnya, aksi itu terjadi antarsesama muslim. Sebuah ironi besar, karena Islam sendiri tidak membenarkan praktik kekerasan dalam hal apa pun. Jangankan hanya berbeda paham, seperti Sunni dan Syiah, berbeda agama pun tidak dibenarkan dalam Islam.
Setidaknya, ada tiga faktor utama mengapa hal seperti itu terus terjadi di negeri ini. Pertama, tidak adanya rasa toleransi atau merasa benar sendiri dari kelompok masyarakat. Kedua, adanya unsur kelompok masyarakat yang tidak mau disaingi oleh kelompok lain. Ketiga, tidak adanya rasa lapang dada di antara masyarakat.
Setidaknya, ada tiga faktor utama mengapa hal seperti itu terus terjadi di negeri ini. Pertama, tidak adanya rasa toleransi atau merasa benar sendiri dari kelompok masyarakat. Kedua, adanya unsur kelompok masyarakat yang tidak mau disaingi oleh kelompok lain. Ketiga, tidak adanya rasa lapang dada di antara masyarakat.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi, maka diperlukan penyadaran diri dari seluruh kalangan masyarakat kita tentang pentingnya hidup rukun dan toleran antarsesama. Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam sangat menghargai perbedaan. Sangat tidak dibenarkan dalam Islam, jika hanya karena berbeda paham atau jalan, kemudian seenaknya “main hakim‘ sendiri.
Ada beberapa perbedaan paham Sunni dan Syiah, memang. Seperti: dalam hal imamiyah, hadis, dan terjemah dalam shalat. Dalam hal hadis, Sunni menerima semua hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat dan tabi‘ien, sedangkan Syiah tidak. Dalam hal imamiyah, Sunni tidak mengharuskan, sedangkan Syiah wajib. Dan dalam terjemah shalat, Sunni tidak mengesahkannya, sedangkan Syiah boleh-boleh saja.
Terlepas dari beberapa perbedaan tersebut, Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, baik terhadap kalangan nonmuslim maupun terhadap sesama muslim lainnya yang mungkin berbeda paham. Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menyebarluaskan ajaran agamanya dengan cara-cara pemaksaan dan kekerasan.
Toleransi dalam Islam dibangun di atas alasan-alasan menghormati kebebasan berpendapat dan berkeyakinan (hurriyyah alra‘yi wa al-i‘tiqad) dan komitmen untuk hidup berdampingan secara damai (ta‘ayusy/coexistence). Meskipun demikian, toleransi bukan berarti saling melebur keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda.
Toleransi yang dimaksud dalam Islam adalah dalam pengertian mu‘amalah (interaksi sosial). Artinya, masing-masing pihak atau kelompok setidaknya bisa mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati “keunikan" sesama tanpa merasa ada yang terancam dan diancam atas keyakinan dan haknya masing-masing.
Al Quran menjelaskan, tidak ada paksaan dalam agama (keyakinan). (Al-Baqarah, 2: 256). Ayat ini, menurut Ibnu ‘Abbas, turun sehubungan dengan kasus seorang Anshar bernama Husain yang memaksa kedua anaknya yang beragama Kristen agar pindah ke agama Islam. Namun, kedua anaknya menolak paksaan itu. Kemudian, turunlah ayat tersebut sebagai respons eksplisit bahwa pemaksaan keyakinan adalah tindakan terlarang.
Dari sini, semakin jelas, bahwa perbuatan memaksa tidak dibenarkan dalam Islam apalagi sampai pada aksi kekerasan. Islam melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Islam mengajak umatnya untuk berislam secara toleran; saling menghargai satu sama lain, baik satu keyakinan maupun beda keyakinan. Hal ini juga didukung ayat lain dalam surah Yunus, 10: 99.
Kembali pada Sejarah
Prinsip-prinsip toleransi sebetulnya sudah diterapkan oleh Nabi Muhammad pada masanya. Akan tetapi masih ada umat Islam yang “buta" tentang semua itu, sehingga masih terjadi aksi kekerasan atas nama agama.
Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, salah satu langkah damai yang dilakukan adalah mengadakan perjanjian, meliputi kaum Yahudi, Anshor, dan Muhajirin. Dalam perjanjian pertama dengan golongan lain, kebebasan beragama diberikan kepada yang bukan muslim. Yahudi Madinah bebas menjalankan agama mereka sendiri. Mereka bebas hidup menurut kepercayaan dan amalan mereka sendiri.
Contoh lain yang ditunjukkan Nabi Muhammad adalah pembelaannya terhadap orang Kristen Najran. Nabi Muhammad memberi jaminan kebebasan dan perlindungan terhadap jiwa, harta, dan agama orang-orang Kristen Najran. Gereja-gereja mereka tidak akan dihancurkan dengan cara apa pun.
Mereka tidak dibenarkan diambil pajaknya secara tidak adil dan tidak dibenarkan juga jika ada gereja diruntuhkan untuk tujuan pembangunan masjid di tempat itu. Bahkan, seandainya seorang Muslim menikahi wanita Kristen, wanita itu bebas menjalankan kewajiban agamanya sendiri. Orang-orang muslim harus siap membantu orang Kristen jika mereka perlu bantuan dalam memperbaiki tempat-tempat ibadah mereka.
Dalam konteks lain, Khalifah kedua, Umar bin Khattab pernah memerintahkan kepada pasukan muslim untuk tidak mengganggu kenyamanan orang nonmuslim seraya berkata, “Jangan menghancurkan pohon-pohon, buah, atau tanah pertanian di jalan yang kalian lalui. Adillah dan jagalah perasaan orang-orang lemah. Hormatilah para pemuka agama yang tinggal di biara atau pertapaan dan berilah tempat di gedung mereka.
Begitu banyak contoh toleransi yang diterapkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya, yang pastinya harus kita contoh sebagai umat Islam. Ini juga menjadi bukti bahwa Islam juga menjamin hak dan kewajiban sesama.
Bersikap Arif
Berhubungan dengan kasus konflik Sunni-Syiah, mari kita bersikap arif dalam menilai paham di luar kita. Kita boleh memegangi pendapat kita, tapi kita juga harus mengerti pendapat saudara kita sesama muslim--khususnya. Inilah sejatinya arti toleransi sebagai pengejawantahan ayat Al Quran, lakum dinukum wa liyadin (agamamu ya agamamu dan agamaku ya agamaku).
Akhir kata, mari kita berislam secara toleran. Jangan sampai ada lagi aksi pembakaran pesantren Syiah, seperti yang terjadi di Sampang. Apalagi Syiah itu sendiri tidak bertegangan dengan Islam. Syiah merupakan madzhab kelima dalam Islam, sesuai konferensi internasional Ulama Islam di Mekkah, dua tahun silam.
*Dimuat di Harian Jurnal Nasional (6/1/2012)
0 Response to "Berislam secara Toleran*"
Posting Komentar
Tinggalkan komenrar Anda di sini!