Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Membingkai Pluralisme dalam Demokrasi


Memperingati 40 Hari Wafatnya Gus Dur


Oleh: Abd. Basid

Tepatnya Ahad besok (7/2/10) KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) genap 40 hari meninggalkan kita semua. Allahumma ighfir lahu. Setelah Gus Dur wafat pada 30 Desember lalu, banyak kalangan merasa kehilangan akan sosok pemimpin yang pemikirannya sering terkesan kontoversial ini. Warga nahdliyin kembali berbicara tentang nasib NU pasca-Gus Dur. Tiba-tiba mereka rindu akan sosok Gus Dur yang telah begitu banyak memberikan jasa kepada jam’iyah yang didirikan kakek Gus Dur sendiri, KH. Hasyim Asya’ari, ini.

Tidak hanya kalangan nahdyiyyin saja, orang nonmuslim pun (juga) demikian. Perjuangan beliau untuk mewujudkan nilai pluralisme dan demokratisasi di Indonesia merupakan perjuangan yang sangat berkesan bagi kalangan nonmuslim. Gus Dur memang seorang (pemimpin) yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai hal, terutama keberagaman suku, agama, dan ras. Gus Dur adalah seorang pemimpin yang berani mengambil risiko untuk mewujudkan keberagaman itu.

Ketika menjadi presiden, Gus Dur berani mendobrak diskriminasi pada warga Tionghoa, yang selama masa Orde Baru membelenggu mereka. Tak heran bila belakangan ia dijuluki “Bapak Tionghoa”. Gus Dur bahkan berani mengambil risiko untuk memberikan kebebasan beribadah kepada para pemeluk Konghucu. Lewat “pasukan” Banser-nya (Barisan Serbaguna Nahdatul Ulama), beliau ikut menjaga kekhusyukan dan keamanan umat kristiani saat menjalankan ibadah Paskah dan Natal dari ancaman teror. Maka tidak keliru dan sangat wajar ketika Gus Dur sudah mangkat ke haribaan-Nya tidak hanya kalangan Islam saja yang berduka cita. Orang nonmuslim pun merasa terpukul karena kehilangan sang pejuang pluralisme.

Seusai menjabat presiden pun beliau tetap berjuang mewujudkan pluralisme melalui yayasannya “The Wahid Institute” yang berslogan “Seeding Plural and Peacefull Islam” (pembenihan plural dan Islam damai).

Selain pluralisme, Gus Dur juga sangat memperjuangkan nilai demokrasi yang ia jadikan bingkai untuk pluralisme. Di era Orde Baru, Gus Dur adalah pejuang demokrasi asal NU yang paling tahan banting. Sampai di usia senja pun Gus Dur tetap gigih menyampaikan berbagai gagasan, pokok pikiran,  dan ide-ide demokrasi secara utuh kepada masyarakat. Berbagai komentar Gus Dur di masa lalu, seringkali dianggap kontroversial, dan membuat banyak kejutan serta memancing berbagai komentar.

Sebagaimana Nurcholish Madjid, Gus Dur merupakan sosok Muslim yang sampai akhir hayatnya memperjuangkan HAM, demokrasi, dan pluralisme dalam ranah publik untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Adakah pemimpin masa kini yang berani bersikap seperti itu? Tentu harus ada. Kalau tidak, bangsa Indonesia akan menghadapi ancaman perpecahan yang maha dahsyat. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang amat beragam. Kemajemukan yang menjadi sebuah identitas dan kekayaan. Tetapi tanpa penghayatan dan penghargaan terhadap keberagaman itu, niscaya akan mustahil mempertahankan keutuhan Indonesia. Pluralisme dan demokrasi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah dua hal yang harus berjalan seiring.

Lembaga Center for Moderate Muslim mengutip pernyataan Arendt (1990) tentang “Demokrasi Pluralistis” menyebutkan bahwa, demokrasi dalam konteks ke-Indonesia-an dan kemoderenan adalah demokrasi yang menghargai perbedaan agama, suku, ras, bahasa, dan antargolongan (berita.liputan6.com).

Untuk hal ini, Indonesia patut bersyukur memiliki seorang tokoh yang “berkarakter” seperti Gus Dur. Di balik semua kekurangan dan kelemahannya, dia tetap membuktikan diri sebagai tokoh pemersatu bangsa yang patut diteladani para pemimpin masa kini. Pemikiran dan kebijakannya untuk tetap mempertahankan NKRI dalam wadah demokrasi yang pluralistis sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila adalah jasa besar yang patut dihargai. Sekarang hingga selamanya. Di balik semua kekurangan dan kelemahannya juga, Gus Dur berhasil membingkai pluralisme dalam demokrasi.

Yang paling tampak, setidaknya, Gus Dur itu konsisten pada tiga hal. Yaitu, pertama, kalau negeri ini sudah memilih demokrasi, maka implikasinya harus tidak ada diskriminasi. Ini sangat mendasar. Dua itu (demokrasi dan tidak ada diskriminasi) tidak bisa dipisahkan. Kemudian, yang kedua, tentang hak asasi manusia. Yang ketiga pluralisme. Gus Dur (yang) menjamin ketika banyak orang ragu terhadap keragaman. Dia tegas sehingga bisa jadi “jendela” kaum minoritas untuk melihat ada jaminan di Indonesia.

Maka dari itu, pemimpin bangasa ini haruslah mampu memainkan peran seperti yang dimainkan Gus Dur ketika ia memegang tampuk kepemimpinan. Dalam artian pemimpin bangasa ini haruslah visioner, punya karakter, punya jaringan luas, bisa bergaul dengan siapa saja, mendukung demokrasi, kebebasan, dan HAM, serta melindungi kaum minoritas.

 

Surabaya, 03 Februari 2010

0 Response to "Membingkai Pluralisme dalam Demokrasi"

Posting Komentar

Tinggalkan komenrar Anda di sini!