Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Cak Nur, Pluralisme dan Kemaslahatan Bangsa


Oleh: Abd. Basid

Tepatnya 29 Agustus 2005, empat tahun lalu Nurcholish Majid (Cak Nur) meninggal dunia. Beliau meninggal dunia akibat penyakit hati (lever) yang dideritanya. Sejarah mencatat, separuh hidup Cak Nur diabdikan untuk dunia keilmuan, khususnya konsep pluralisme antaragama dan pembaharuan Islam. Karena itu (mungkin), bapak negara kita, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memberinya gelar sebagai bapak bangsa.

Salah satu ide Cak Nur yang tak jarang dipermasalahkan oleh sebagian kalangan adalah ide pluralisme dan liberalismenya. Dan dalam tulisan pendek ini penulis akan menyorot ide pluralisme beliau dan kaitannya dengan kemaslahatan bangsa.

Banyak kalangan yang menyalahartikan makna pluralisme. Sebagian menganggap bahwa pluralisme adalah sikap atau gagasan yang meyakini kebenaran semua agama. Sehingga para pendukung gagasan pluralisme sering digolongkan dalam penganut relativisme agama. Bahkan, tak jarang dari mereka (penganut pluralism) yang dianggap sesat, keluar dari islam. Ide pluralisme Cak Nur pun demikian. Bahkan kontraversi akan kekhusnul khatimaan dan tidaknya beliau ada yang mempermasalahkan, padahal masalah keputusan amal seseorang hanya Allah swt. yang tahu.

Diantara tokoh yang mempermasalahkan kematian Cak Nur adalah Adian Husaini. Dia sampai menulis sebuah buku yang ia beri judul; “Nurcholish Madjid: Kontroversi Kematian dan Pemikirannya”. Dari sana, tampaknya ide pluralisme Cak Nur belum dipahami masyarakat dan tokoh agama secara utuh.

Pluralisme bagi Cak Nur adalah suatu landasan sikap positif untuk menerima kemajemukan semua hal dalam kehidupan sosial dan budaya, termasuk agama. Bukan suatu ide atau gagasan yang menganggap semua agama itu sama. Sedangkan yang dimaksud dengan sikap positif adalah sikap aktif dan bijaksana. Lebih jauh lagi, ide pluralisme Cak Nur merupakan bagian dari sikap dasar dalam berislam, yaitu sikap terbuka untuk berdialog dan menerima perbedaan secara adil. Dengan keterbukaan dan sikap dialogis itu dimaksudkan agar kita memiliki etos membaca, membina, belajar, dan selalu arif. Hal ini pernah diungkapkan oleh Mohamad Monib, dosen Paramadina Mulya dalam sebuah diskusi di aula Universitas Islam Bandung yang bertajuk “Membedah Pemikiran Pluralisme Nurcholis Madjid”, 22/1/2006 (islamlib.com).

Sedangkan menurut rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, bahwa pemikiran Cak Nur sejatinya ingin memberikan gambaran atau pencitraan agama Islam sebagai agama yang sejuk, segar, toleran, humanis dan anti-teror—dengan latar belakang Cak Nur itu sendiri.

***

Melihat bangsa Indonesia ini yang masih didera berbagai macam kasus kekerasan dan terorisme atas nama agama, konflik suku, ras, agama dan golongan (SARA), kiranya ide pluralisme—dengan definisi di atas—Cak Nur cocok sekali untuk direfleksikan, demi kemaslahatan dan terealisasinya nasionalisme bangsa, yaitu mengedepankan rasa toleransi, saling memahami dan menghargai kepercayaan yang lain.

Ide pluralisme Cak Nur pun demikian, yakni bagian dari sikap dasar Islam, sikap terbuka untuk berdialog dan menerima perbedaan secara adil. Jika demikian, maka tidak menutup kemungkinan bangsa ini akan selamat dari keterpurukan yang selama ini menimpanya. Semoga.

Kekerasan dan terorisme atas nama agama pasti tidak dibenarkan oleh semua agama. Konflik suku, ras, agama, dan golongan (SARA) juga demikian.

Keadaan politik bangsa kita masih jauh dari kemapanan. Banyak politik bangsa kita masih beroentasi uang, tidak untuk rakyat. Jumlah partai semakin banyak. Baik partai yang mengatasnamakan Islam maupun non Islam.

Jika kita melihat pemilu sebelumnya, maka terlihat sekali bagaimana parpol Islam—meskipun tidak semuanya—justru tidak mewakili kepentingan umat Islam. Tidak jarang kita lihat para elit parpol justru menampilkan perilaku yang sangat tercela dan bertentangan dengan Islam. Islam hanya dibuat kendaraan untuk menarik simapti rakyat dan mengejar syahwat dan nafsu kekuasaan. Seperti yang telah terungkap, banyak elit parpol Islam yang tersangka korup (tidak perlu penulis sebut satu persatu). Hal yang demikian itu jelas tidak mencerminkan akan keuniversalan Islam.

Untuk itu, sekarang ini kita jangan sampai terjebak oleh background sebuah nama atau identitas. Partai apa saja jika membawa visi-misi dan nilai-nilai universal Islam, harus kita dukung. Sebaliknya, meski mengaku dan dari partai Islam, tetapi visi-misi dan perilaku elitnya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, patut ditinggalkan dan dijauhi. Yang demikian itu, karena kita tidak ingin memilih parpol agama akan tetapi kita akan memilih parpol yang mengatasnamakan rakyat. Kearifan inilah yang mesti kita kedepankan dalam konteks relasi agama, politik dan negara. Maka, kiranya tidak keliru ketika Cak Nur pernah menyuarakan jargon Islam, Yes. Partai Islam, No”. Jargon tersebut bukan berarti Cak Nur atau kita yang sejalan dengan beliau tidak beragama Islam, akan tetapi dalam hal kenegaraan dan kemaslahatannya backgroud dan identitas tidak begitu penting—mengingat Indonesia yang bukan negara Islam (daulah islamiyah). Dengan demikaian, setidaknya citra luhur Islam tidak ternodai, baik karena ulah diri sendiri” maupun orang lain”. Akhirnya, jayalah Islam dan Indonesiaku.



0 Response to "Cak Nur, Pluralisme dan Kemaslahatan Bangsa"

Posting Komentar

Tinggalkan komenrar Anda di sini!