Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Meneguhkan Al-Ghazali Sebagai Seorang Mufassir

Abu Hamid Al-Ghazali adalah intelektual Muslim yang pikiran-pikirannya banyak mempengaruhi umat Islam. Meskipun ia merupakan tokoh pemikir produktif abad pertengahan, namun buah pikirannya sampai saat ini masih hidup subur, bahkan tertancap kuat dalam masyarakat Sunni Muslim. Ia adalah seorang pemikir yang tidak saja mendalam, tapi juga sangat produktif dengan karya-karyanya yang meliputi bidang kalam, filsafat, tasawwuf, fiqh, politik, dan tafsir.

Dengan karya monumentalnya Tahafut Al-Falasifah ia berhak menyandang gelar filusuf. Dengan Ihya’ ‘Ulumuddin-nya ia berhak menyandang gelar sufi. Sebagai seorang teolog hampir semua ahli sepakat memasukkan al-Ghazali ke dalam barisan para teolog Asy’ari.

Sedangkan ketokohannya dalam bidang tafsir belum banyak dikenal. Padahal ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam diskursus kajian tafsir Al-Qur’an. Ia mempunyai gagasan cerdas dan liberal dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an. Bahkan berdasarkan beberapa catatan, ia pernah menulis karya tafsir, Yaqut al-Ta’wil fi Tafsiri Al-Tanzil yang mencapai 40 jilid. Sayangnya karya yang sangat berharga ini tidak dapat kita warisi.

Di samping itu, al-Ghazali juga menulis sebuah kitab mengenai studi Al-Qur’an, Jawahiru Al-Qur’an dan Qanunu Al-Ta’wil dan satu bab khusus, Fahmu Al-Qur’an wa Tafsiruhu bi Al-Ra’yi min Ghairi Al-Naql yang tertuang dalam Ihya’ ‘Ulumuuddin.

Selain itu, buku (baca: kitab) Tafsir Al-Imam Al-Ghazali karya Muhammad Al-Rihani ini bisa menjadi bukti tambahan guna meneguhkan kapasitas Al-Ghazali sebagai seorang mufassir, di mana di dalamnya berisi kumpulan penafsiran al-Ghazali terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang tersebar di berbagai kitab yang pernah ia tulis, kurang lebih dari 41 kitab karya Al-Ghazali yang dirujuk Al-Rihani.

Dalam pengantar buku ini, Al-Rihani mengatakan bahwa penyusunan kitab setebal 398 halaman ini termotivasi oleh banyak hal dan tujuan. Lebih jelasnya, al-Rihani membaginya menjadi tiga motivasi, yaitu motivasi umum (al-‘Amah), motivasi khusus (al-Dhatiyah), dan motivasi tematik (al-Maudu’iyah) (hal. 9-10).

Motivasi umumnya adalah untuk melestarikan dan menghimpun kitab-kitab turats para ulama’ terdahulu. Hal ini mengingat banyak karya-karya ulama terdahulu yang kadangkala tidak bisa ter-cover seutuhnya, yang andaikata semuanya dihimpun, maka menjadi sebuah keniscayaan jika nantinya dunia Islam akan lebih menemukan kemajuan dalam berbudaya dan berperadaban.

Motivasi khususnya terletak pada diri atau pribadi al-Rihani, di mana sejak kecil ia begitu gandrung dengan ilmu-ilmu keislaman, hingga kegandrungan itu semakin tumbuh ketika kuliah di Fakultas Adab jurusan Dirasah Islamiyah. Semenjak itu, ia semakin mengintimi turats dengan menghimpun dan men-tahqiq-nya, khususnya ilmu tafsir. Hal ini untuk mempermudah dalam me-mutala’ah dan mempelajarinya.

Sedangkan motivasi tematiknya ialah kaitannya dengan ketokohan Al-Ghazali dalam kapasitasnya sebagai seorang mufassir. Karena seperti yang jamak diketahui bahwa Al-Ghazali ini merupakan tokoh produktif dan multi dalam segala bidang, mulai dari bidang pemikiran, teologi, fiqh, hingga tasawwuf, tanpa terkecuali dalam bidang tafsir, meski bidang yang terakhir ini jarang menjadi sorotan terhadap dirinya.

Dari segi penyajian, metodologi buku ini bisa diklasifikasikan dengan perincian; dilihat dari segi sumber penafsirannya buku ini menggunakan metode bi al-iqtiran, di mana Al-Ghazali dalam menafsiri Al-Qur’an adakalanya menggunakan bi al-ma’tsur dan adakalanya menggunakan bi al-ra’yi.

Dilihat dari segi cara penjelasannya, Al-Ghazali dalam menafsirkan Al-Qur’an yang cenderung naratif, tidak mengutip beberapa pendapat ulama’, maka buku ini masuk pada metode bayani.

Ditinjau dari segi keluasan penjelasannya, buku ini menggunakan metode ijmali, di mana penjelasannya hanya terbatas pada makna-makna global, tidak sampai pada pembahasan bahasa, asbab al-nuzul, munasabah ayah, dan sejenisnya.

Sedangkan ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayatnya, buku ini menggunakan metode tahlili, di mana isi keseluruhan tafsir ini dimulai dari surat al-Baqarah samapai surat al-Ikhlas, meski dari masing-masing surat tidak tersaji secara utuh.

Layaknya tidak ada gading yang tak retak, demikian pula buku ini. Ada beberapa kelemahan buku ini, di mana setiap surat al-Qur’an yang ditafsirkan tidak utuh dari ayat pertama hingga terakhir (al-nas), sehingga hal ini mengantarkan pada kelemahan yang kedua, yaitu sulit mendeteksi kecenderungan mufassir dalam penilaian kitabnya.

Data Buku
Judul : Tafsir Al-Imam Al-Ghazali
Penyusun : Muhammad Al-Rihani
Penerbit : Dar Al-Salam, Kairo
Cetakan : I, 2010
Tebal : 398 halaman
ISBN : 978-977-342-929-4
*telah dimuat di NU Online (10 Februari 2014)

0 Response to "Meneguhkan Al-Ghazali Sebagai Seorang Mufassir"

Posting Komentar

Tinggalkan komenrar Anda di sini!