Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Benarkah Facebook Haram?*


Oleh: Abd. Basid

Di era teknologi sekarang ini, siapa yang tidak kenal dengan jejaring sosial Facebook. Semua kalangan sudah akrab dengannya. Kini Facebook menjadi situs paling favorit, bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer, seperti Yahoo dan Google.

Facebook sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Dengan Facebook, semua orang bisa menjumpai sesama di dunia maya. Lewat Facebook juga, kita bisa reunian dengan teman-teman lama kita. Dengan adanya fasilitas Facebook, kita lebih gampang menjalin tali silaturahmi.

Kini Facebook masuk ranah agama. Hasil Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiat, Lirboyo, Kediri, memutuskan bahwa Facebook haram. Sabtu lalu (23/5) Jawa Pos memberitakannya dengan judul Haramkan Facebook untuk Gosip-PDKT. Membaca berita tersebut, penulis tergelitik untuk menanggapinya. Sebab, bagi penulis, Facebook tidaklah terlalu banyak mudaratnya (bahayanya).

Dalam pencetusan sebuah hukum, apabila kita tidak menemukan langsung dalam Alquran dan hadis, alternatifnya adalah kita mempertimbangkan antara maslahat (manfaat) dan mafsadat (bahaya) yang bisa ditimbulkannya. Untuk Facebook, penulis mengira, antara maslahat dan mafsadatnya, lebih dominan maslahatnya. Kenapa?

***

Facebook haram jika 1) digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2) digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar (Jawa Pos, 23/5).

Melihat tiga poin di atas, bisa penulis simpulkan bahwa Facebook bisa menjadi "doli" bagi orang-orang iseng. Juru Bicara Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. "Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif," katanya kepada Associated Press (Jawa Pos, 23/5). Pernyataan juru bicara Facebook di atas sangat tepat dan benar.

Selain itu, manfaat Facebook adalah, pertama, merupakan wadah silaturahmi antar sesama. Dengan adanya Facebook, kita bisa mencari teman-teman kita yang telah lama "hilang". Kita cukup mengetik nama teman kita yang "hilang", setelah itu akan muncul dan kita temukan. Setelah menemukan, kita tinggal meng-add-nya dan kita bisa bersua di sana.

Hal tersebut pernah dialami penulis. Belum sebulan ini teman Facebook penulis, Ahmad Yusuf Firdaus, bersilaturahmi ke tempat tinggal penulis hanya gara-gara Facebook. Padahal, penulis tidak pernah bertemu sebelumnya. Semua itu terjadi gara-gara Facebook. Indah sekali! Ahmad adalah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jurusan Sastra Inggris asal Situbondo dan alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Kedua, Facebook merupakan wadah diskusi. Dengan cukup menulis pernyataan atau pertanyaan di dinding Facebook, kita bisa saling mengomentari (diskusi) sesama teman. Penulis sering menemukan, teman-teman Facebook saling komentar tentang pencerahan keilmuan masing-masing. Itu baru yang ada di Facebook pribadi, lain lagi di Group Facebook.

Di Group Facebook, kita bisa berdiskusi lebih jauh dan spesifik. Seperti Group Facebook tentang tafsir hadis, misalnya "Pencinta Tafsir dan Hadis", Group Facebook kepenulisan, misalnya "Pena Pagi Group", dan sejenisnya. Di Facebook "Pencinta Tafsir dan Hadis", kita bisa berdiskusi tentang keilmuan tafsir dan hadis meskipun belum bertemu langsung sebelumnya dengan sesama anggotanya. Begitu juga halnya di Group Facebook kepenulisan. Kita bisa mendiskusikan tulis-menulis.

Ketiga, Facebook merupakan wadah berbisnis. Dengan Facebook, kita bisa mempromosikan dan menawarkan dagangan kita. Kita cukup mencantumkan identitas lengkap dan menunggu respons yang lain. Seperti yang terjadi di Group Facebook "Jamaah Facebookiyah". Di sana salah seorang anggotanya menawarkan kepada anggota yang lain untuk memiliki seragam Jamaah Facebookiyah. Siapa yang berminat cukup memesan dan mengontak nomor handphone (HP) yang telah disediakan. Kenyataannya, banyak anggota yang mengomentari dan memesannya.

***

Kita kembali ke perbincangan pengharaman Facebook. Inti pengharaman Facebook adalah mereka (ulama) mengkhawatirkan seks terlarang atau pornografi menyebar kepada anak-anak dan para remaja kita. Hemat penulis, kekhawatiran itu berlebihan apabila didakwakan kepada Facebook. Sebab, kekhawatiran tersebut lebih sangat mungkin terjadi di situs internet lainnya, misalnya Google, dan HP.

Kalau di Facebook, kemungkinan untuk menyimpan serta mem-posting video porno dan sejenisnya sangat kecil karena Facebook bukan jejaring yang bersifat pribadi. Jadi, orang akan merasa malu apabila ingin menyimpan dan mem-posting video porno di Facebook. Sebab, hal itu akan diketahui orang banyak atau teman-temannya ketika mereka mengunjunginya.

Berbeda halnya dengan HP dan situs Google. Keduanya sangat memungkinkan untuk dipakai menyimpan video porno. Sebab, HP dan Google merupakan fasilitas pribadi, yang kalau orang menyimpan sesuatu, orang lain sulit menemukan.

Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur juga menghasilkan keputusan, cari jodoh di Facebook haram. Alasannya, mencari pasangan hidup harus melalui pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh, tidak gegabah.

Menurut penulis, kalau memang seperti itu, Facebook sudah termasuk salah satu wadah pengenalan karakter lawan jenis. Dengan chatting dengan lawan jenis incaran, kita akan tahu -meskipun tidak semuanya- apakah dia peramah atau pemarah dan sejenisnya. Untuk penjajakan, kita bisa menindaklanjuti lebih jauh dan serius, bisa dengan bertemu langsung (taaruf) dengan yang bersangkutan.

Akhir kata, kiranya kita tidak usah memvonis bahwa Facebook haram. Sebab, kalau kita berbicara tentang manfaat dan bahaya, keduanya tidak cuma ada pada Facebook dan situs internet. Di sandal atau sepatu yang kita pakai pun ada yang demikian. Wallahu A'lam.

*telah dimuat di harian Jawa Pos

pada rubrik Opini (25/5)




4 Responses to "Benarkah Facebook Haram?*"

  1. Wah,
    berani banget, Mas...!
    hebat....!
    senang berkenalan dengan orang seberani sampean...!:)

    BalasHapus
  2. saya cuma kecewa saja karena dalam masalah ini tidak ada bukti yang signifikan sehingga pembaca mearasa kecewa tanpa adanya bukti yang mendukung dengan diharamkannya facebook.
    1)digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis====> apakah malah sangat bedosanya jika buat pendekatan sesama jenis iya atau tidak? jika buat pendekatan lawan jenis harusnya bagus donk kita kan tidak hidup dalam masa siti nurbaya lagi yang masih dijodohkan tanpa adanya pendekatan sama sekali!, 2) digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan=====> kebohongan seperti apa yang dimaksudkan mungkin sebagian orang bergosip tapi sooal kebohongan apakah benar-benar tau mana kebohongan dan kejujuran tidak kan?, dan 3) para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar====> itu kan sebagian orang saja jika memang mereka tau sedikit etika agar menjaga kevulgaran kan seharusnya bisa lewat pesan saja jadi tidak ada orang lain yang tau kan!

    jadi semuanya jangan dicampur adukkan antara masalah agama dengan teknologi karena itu pasti akan bertolak belakang dan itu seharusnya kembali pada diri kita sendiri bagaimana sebisa mungkin kita menjaga sikap dan mempertimbang kan antara pengetahuan agama dan kemajuan teknologi yang ada sehingga bisa berkembang baik dan jika dipertimbang kan dan dipandang dari semua segi bisa berjalan dengan baik. jadi jangan karena segelintir orang saja yang membuat sedikit cacat suatu teknologi sehingga teknologi tersebut di cap jelek dari keseluruhannya. sekian terimakasih sebelumnya

    BalasHapus
  3. Sebenarnya saya jg rada tergelitik dgn fatwa ‘facebook itu haram’ yg saya baca d JP sabtu kemarin. Menurut saya, para ulama Ponpes2 se-Jatim itu mempermasalahkan sesuatu yg harusnya tidak dipermasalahkan. They trouble a simple thing.

    Lagipula saya hampir gak pernah menemui account facebook yg memuat 'porn' atau sesuatu yg 'intim' yg diumbar pada khalayak ramai melalui facebook. Sejauh ini facebook masih menjadi suatu penyambung tali silaturahmi yg sudah lama hilang dengan teman-teman lama, atau pengikat silaturahmi dengan orang baru, yang tentu saja berguna, dari segi obrolan dll. Kita bisa bediskusi, sharing atau belajar lewat seseorang yang kita kenal lewat facebook tentang sesuatu, misalnya tentang 'menulis'. Lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya kan…

    Banyak orang merasakan manfaat facebook sehingga mereka menggunakan fasilitas ini. So, selama kita menggunakan facebook dengan tujuan yang baik, tanpa sesuatu yg melanggar norma2, why not?

    Kalau ngomong haram, banyak situs-situs gak jelas di internet yang lebih pantas untuk kita 'ban' dan kita sebut 'haram' karena memuat gambar2 vulgar. Google, Yahoo, dan search engine lain mempunyai kans lebih besar untuk memunculkan masalah 'itu' (pornografi, dsb) daripada facebook. Benar katamu Sid, mereka terlalu berlebihan menyikapi facebook.

    Duh... maaf lho kalau banyak... hehee ^_^

    BalasHapus
  4. bwt lit132022..sy kira tulisan Abd. Basid blm kontroversial bgt

    kok..dan sy anggap msh dlm batas yg wajar2 aj jd sy trs mendukung

    tulisan2 Abd. Basid selama itu positif dan membangun..

    dan apa yg d tulis oleh Abd. Basid d sebuah harian Jawa Pos

    pada rubrik Opini (25/5), bnr adanya dan sy setuju..

    kita jg tdk perlu tkt akan fatwa MUI yg sdg menghebohkan d tanah

    air selama kita mempergunakan fb dgn hal2 yg postif. jd maju terussssssss facebook :)

    Terima kasih

    BalasHapus

Tinggalkan komenrar Anda di sini!