Oleh: Abd. Basid*
Laksana bola salju yang menggelinding dari atas ke bawah, makin menggelinding makin besar, kasus Bank Century kini semakin menggumpal. Bank yang dikena kasus dana talangan (bailout) senilai 6,7 triliun ini sampai saat ini belum ada titik terang. Bahkan sekarang tambah merambat pada perseteruan antar lawan politik. Kalu boleh di istlahkan, dari isu ekonomi kini merambat ke isu politik. Terbukti ketika ada pembentukan panitia khusus (Pansus) Bank Century banyak kalangan yang berebut untuk memnduduki jabatan ketua di sana—yang akhirnya terpilihlah Idrus Marhan sebagai ketuanya yang berasal dari partai Golongan Karya (Golkar).
Namun, permasalahan selanjutnya kasus Bank Century bukan malah reda, melainkan tambah rame dan menjadi bola salju liar yang tak terarah.
Semua itu berawal ketika menteri keuangan Sri Mulyani secara mengejutkan mengatakan bahwa; “Aburizal Bakri tidak suka dengan saya”. Selain itu dia juga menuding bahwa orang-orang Golkar tidak bersahabat dengan dia. Maka, muncullah analisis, mengapa kemudian Golkar ngotot menjadi ketua pansus.
Mendengar pernyataan Sri Mulyani tersebut, Golkar tidak setuju. Mereka membantah dengan adanya skenrio memojokkan menteri keuangan apalagi Aburizal Bakri tidak suka pada Sri Mulyani.
Sehari setelah itu, Golkar melakukan serangan balik. Mereka mengaku mempunyai rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular, pemilik Bank Century, beberapa hari sebelum bank tersebut diselamatkan.
Sampai saat ini, perseteruan ini belum menemukan titik temu. Semuanya tambah rumit. Kasus Bank Century ini menjadi bola salju liar yang menggelinding ke mana-mana tanpa arah. Semua orang ingin menangkap dan menjadikannya alat untuk meraih simpati masyarakat. Suhu pertarungan politik semakin panas. Di kabinet sendiri pun sudah muncul perpecahan. Dalam kondisi yang seperti ini mau tidak mau, maka bola salju liar Century ini harus segera dihentikan. Sudah banyak korban yang disebabkan kasus ini. Berhentikanlah bola liar Century ini dengan baik karena masih banyak lagi pekerjaan rumah lain yang perlu diselesaikan juga.
Siapa yang seharusnya bertindak cepat untuk memberhentikan semua ini? DPR atau KPK-kah? Pansus DPR sudah tidak bisa diharapkan, karena saat ini sudah terlihat bias dengan kepentingan politik. Penegak hukum? Penegak hukum di Indonesia menunjukkan kepincangannya.
Maka kayaknya KPK-lah yang harus bertindak cepat untuk menangkap dan memberhentikan bola salju liar Century tersebut. Meskipun demikian, KPK harus lurus. Siapa yang salah harus ditangkap dan diadili. Tidak ada pandang bulu. Orang terdekat harus dibuang jauh-jauh. Seniorisme, familisme, temanisme dan isme-isme yang lainnya jangan dibawa-bawa—meskipun hal ini tidak mudah—dalam upaya memberhentikan bola salju liar Century ini. Kalau memang nanti Boediono—yang kabarnya akan diperiksa 22 Desember nanti—yang terbukti, maka turunkan dia dan kalau Sri Mulyani maka juga demikian.
KPK harus bisa bertindak seperti apa yang pernah dicontohkan oleh pemimpin umat, ahli hukum, dan hakim agung, Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya yang artinya; “Demi Dzat yang menguasai diriku, seandainya Fatimah binti Muhammad terbukti mencuri, pasti, aku potong juga tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Seperti itu juga para nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw.. Ketika Qan’an, anak Nabi Nuh a.s., harus menerima azab karena menolak kebenaran, Nabi Nuh a.s. tidak kuasa untuk menahan ibanya dan memohonkan ampunan bagi Qan’an. “Dan Nuh a.s. berseru kepada Tuhannya sambil berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku” (QS. Hud, 11: 45).
Baru setelah Allah swt. menegurnya, “Hai Nuh a.s., sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan). Sesungguhnya perbuatannya adalah perbuatan yang tidak baik” (QS. Hud, 12: 46). Nabi Nuh a.s. tersadar untuk mengalahkan rasa ibanya demi memenangkan kebenaran.
Demikian pula dengan Nabi Ibrahim a.s.. Saat Azar, ayah Nabi Ibrahim a.s., menentang kebenaran sehingga layak menanggung azab Allah swt., Nabi Ibrahim a.s. tidak mampu menyembunyikan rasa pilunya. Berkata Ibrahim a.s.; “Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu. Aku akan meminta ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku sangat baik kepadaku”” (QS. Maryam, 19: 47).
Lalu Allah swt. mengingatkan Nabi Ibrahim a.s., bahwa tidak patut bagi seorang Nabi memintakan ampunan bagi orang-orang yang menolak kebenaran; sekalipun mereka adalah keluarga atau kerabatnya. Maka, Nabi Ibrahim a.s. pun segera membuang sentimen pertalian darah tersebut dan memilih menegakkan kebenaran.
Contoh tauladan di atas sekiranya bisa menjadi contoh untuk dipraktikkan di negara ini dalam menegakkan keadilan—khususnya dalam kontek upaya memberhentikan bola salju liar Century ini, yang harus segera diselesaikan. Perseteruan antarelite politik jangan sampai menjadi pengalihan kasus bailout sebesar 6,7 ini.
Pa kabar cak..!? maaf baru sempet mampir. Kalau saya sih, mengibaratkan kasus bank Century seperti orang main bola. Bolanya cuma mubeng2 ditengah, jangankan masuk kegawang...mendekati gawang saja susah. moga2 kasusnya cepat tuntas alias gol, biar penonton atau rakyat yang mengikuti kasus ini ngga tambah mumet..!!
BalasHapusMet siang & met beraktivitas. Selamat liburan tahun baru...
@ Noor: Kabar baik noor. Alhamdulillah. Ok juga tu anloginya. Apa mungkin ya mereka itu mubeng2 di tengah karena mereka sebagai penain g tahu main bola? atau malah baru belajar dilapangan besar??? hehehe
BalasHapusMet malam dam selamat liburan juga...