Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Kini, “Tikus” Masuk Jatim (Lagi)


Oleh: Abd. Basid

Di bawah carut-marut dan mencuatnya berbagai kasus di Negeri ini, mulai dari fenomena sosial sampai politik. Mulai dari kasus demontrasi sampai kasus korupsi, kini Jatim (terancam) kemasukan “tikus” kantor (lagi).

Jika tahun lalu Jatim terkena kasus penyelewengan dan penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang akhirnya menjebloskan ketua DPRD Jatim kala itu, Pathorrosjid ke dalam penjara, kini di Jatim ada dugaan kasus pengaliran uang (dana) ke rekening sejumlah pejabat daerah Jatim berkaitan dengan dana Bank Jatim yang cair pada periode 2004-2005 dan akhirnya terbentuklah Panitia Khusus (Pansus) kasus ini. Dugaan setoran dana ilegal dari Bank Jatim kepada para pejabat daerah ini terduga setelah pemprov Jatim hanya menerima Rp 17,7 miliar dari total yang seharusnya diterima Rp 71,4 miliar.

Selain itu juga, ada dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pempov Jatim. Berita teranyar dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini, diduga ada rekayasa dalam penyusunan dana hibah itu untuk agar sebagian dana itu bisa dipakai untuk kepentingan salah satu calon gubernur pada Pilkada Jatim 2008, yang mana total dana hibah untuk pilkada itu sebanyak Rp 850 miliar, yang akhirnya KPK memeriksa dua orang mantan KPU Jatim, Yayuk Wahyunengse dan Didik Prasetyono (Kompas, 30/1/10).

Tindakan KPK

Kasus di atas memang belum terbukti siapa yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam semua itu. Akan tetapi yang jelas di Jatim sekarang ini ada lagi ada “tikus” kantor masuk (lagi). Untuk itu, kasus ini harus segera diunghkap dan ditemukan siapa saja yang terlibat dalam semua itu. Terus, siapa yang harus bertindak tegas dan cepat untuk mengungkap semua kasus yang sedang melanda Jatim ini? DPRD (Pansus) atau KPK kah? Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Jatim kini dikhawatirkan publik akan diboncengi kepentingan politik para pejabat.

Maka dari itu, KPK-lah yang harus bertindak tegas dan cepat untuk mengungkap dan menangkap kasus dugaan penyelewengan yang terjadi di Jatim ini. Meskipun demikian, KPK harus lurus. Tikus mana yang terbukti terlibat, nanti, harus ditangkap dan diadili. Tidak ada pandang bulu. Orang terdekat harus dibuang jauh-jauh. Seniorisme, familisme, temanisme dan isme-isme yang lainnya jangan dibawa-bawa—meskipun hal ini tidak mudah. Jika nanti ada Soekaarwo (Gubernur Jatim menjabat), Imam Utomo (mantan Gubernur Jatim), Yayuk Wahyunengse dan Didik Prasetyono (mantan KPU Jatim), atau siapa pun yang terbukti nanti, maka samakan mereka dengan Fathorrasjid.

KPK harus bisa bertindak seperti apa yang pernah dicontohkan oleh pemimpin umat, ahli hukum, dan hakim agung, Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya yang artinya; “Demi Dzat yang menguasai diriku, seandainya Fatimah binti Muhammad terbukti mencuri, pasti, aku potong juga tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seperti itu juga para nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw.. Ketika Qan’an, anak Nabi Nuh a.s., harus menerima azab karena menolak kebenaran, Nabi Nuh a.s. tidak kuasa untuk menahan ibanya dan memohonkan ampunan bagi Qan’an. “Dan Nuh a.s. berseru kepada Tuhannya sambil berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku” (QS. Hud, 11: 45).

Baru setelah Allah swt. menegurnya, “Hai Nuh a.s., sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan). Sesungguhnya perbuatannya adalah perbuatan yang tidak baik” (QS. Hud, 12: 46). Nabi Nuh a.s. tersadar untuk mengalahkan rasa ibanya demi memenangkan kebenaran.

Demikian pula dengan Nabi Ibrahim a.s.. Saat Azar, ayah Nabi Ibrahim a.s., menentang kebenaran sehingga layak menanggung azab Allah swt., Nabi Ibrahim a.s. tidak mampu menyembunyikan rasa pilunya. Berkata Ibrahim a.s.; “Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu. Aku akan meminta ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku sangat baik kepadaku”” (QS. Maryam, 19: 47).

Lalu Allah swt. mengingatkan Nabi Ibrahim a.s., bahwa tidak patut bagi seorang Nabi memintakan ampunan bagi orang-orang yang menolak kebenaran; sekalipun mereka adalah keluarga atau kerabatnya. Maka, Nabi Ibrahim a.s. pun segera membuang sentimen pertalian darah tersebut dan memilih menegakkan kebenaran.

Contoh tauladan di atas sekiranya bisa menjadi contoh untuk dipraktikkan di Jatim ini dalam menegakkan keadilan—khususnya dalam kontek upaya pengungkapan dan mengadilili “tikus” yang terlibat kasus di Jatim ini.

0 Response to "Kini, “Tikus” Masuk Jatim (Lagi)"

Posting Komentar

Tinggalkan komenrar Anda di sini!