Oleh: Abd. Basid
Dewasa ini, berita tentang kejadian tindak kriminal (kejahatan), seperti pemerkosaan, mabuk-mabukan, pesta narkoba dan sejenisnya kerap terungkap dan terjadi. Ironisnya hal itu terjadi pada kalangan pelajar dan para pemuda kita. Kalangan yang seharusnya bisa membawa perubahan positif, tapi malah sebaliknya, perubahan negatif yang mereka berikan.
Berita akan perbuatan negatif ini sering terjadi dan kita temukan di media-media, baik cetak maupun elektronik. Seperti pemerkosaan anak di bawah umur oleh empat pemuda, yang terjadi di Desa Kedaung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang masing-masing dilakukan oleh pemuda yang masih berumur 16 (Rozaid Abinuri), 17 (Agung Setyawan), 18 (Afid), dan 16 (Didin) (Surya, 25/4).
Pesta narkoba juga sering mewarnai kehidupan anak muda, seperti yang dilakukan dua pelajar SMK Raden Patah, Kota Mojokerto.
Kedua pelajar tersebut tertangkap basah saat mengkonsumsi narkoba jenis pil double di GOR A. Yani, Kamis (25/4). Setelah diurus oleh pihak kepolisian ternyata mereka melakukan hal itu cuma karena stres akibat mengikuti Ujian Nasional (UN) (Radar Mojokerto, 25/4).
Kasus perktikaian juga terjadi pada pelajar. Jumat (15/5) di Kediri, geng anak SMP berani menghajar temannya sendiri. Lagi-lagi penyebabnya karena hal yang tidak bermoral, karena mabuk.
Tiga bentuk fenomena di atas hanya sebagian contoh kecil saja, dan yang sejenisnya masih banyak terjadi pada masyarakat kita. Dan ironisnya kenapa semua itu terjadi pada kaum pelajar dan pemuda?.
Pelajar dan pemuda yang seharusnya bisa mengamalkan apa yang tertulis di undang-undang (agama dan negara), tapi malah sebaliknya, undang-undang mereka abaikan. Apakah orang tua/guru gagal mendidik dan membimbing mereka?
Penulis kira semua itu terjadi karena beberapa hal, pertama, mereka “miskin” akan pendidikan dan bimbingan moral. Mereka merasa bebas sebebas-bebasnya tanpa melihat dan mempertimbangkan dampak dari apa yang mereka perbuat. Untuk itu, seorang anak didik harus di kasih nasehat untuk tidak selalu mengedepankan hawa napsunya.
Kedua, anak didik terlau manja, dalam artian mereka terlalu di bebaskan oleh orang tua, sehingga mereka tidak ada rasa takut dan sungkan untuk melakukan sesuatu—sampai pada hal-hal yang negatif. Untuk itu, orang tua seharusnya tidak terlalu membebaskan anak didiknya.
Meskipun demikian, bukan berarti seorang anak harus dipenjara, tidak boleh keluar rumah, melainkan dan setidaknya seorang anak dibimbing dan diarahkan agar membiasakan izin setiap mau keluar rumah dan sejenisnya.
Untuk di sekolah misalnya bisa dengan pengefektifan tata tertib yang ada.
Dan disamping itu, di sekolah juga dikurikulumkan pelajaran pendidikan moral, selain pelajaran-pelajaran non moral lainnya, terutama di sekolah-sekolah negeri umum, yang minim pelajaran-pelajaran moral.
Ketiga, lingkungan dan pergaulan. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap terbentuknya kepribadian anak didik (pelajar) dan pemuda adalah faktor lingkungan.
Kalau ia bergaul dengan lingkungan yang baik, maka kepribadiannya akan cenderung baik, dan begitu juga sebaliknya, jika ia bergaul dengan lingkungan yang buruk, maka kepribadiannya akan cenderung buruk. Untuk itu, di sinilah letak pentingnya peran orang tua/guru dalam membimbing dan mengarahkan pada lingkungan yang baik dan positif.
Maka dari itu, bimbingan terhadap anak didik sangat penting untuk mencetak dan menciptakan anak didik yang tunduk pada undang-undang (agama dan negara).
Meskipun demikian, anak didik tidak hanya dibimbing dengan arahan saja, melainkan mereka juga harus dibimbing dengan bentuk peneladanan yang baik. Karena meskipun mereka telah diarahkan pada hal-hal yang positif, namun apabila yang mengarahkan tidak memberi contoh yang baik, maka arahan tersebut akan sia-sia, tidak ada gunanya.
Tidak jarang kita temukan orang tua dan guru tidak memberi contoh yang baik. Kadang orang tua suka mabuk, main judi dan sejenisnya dan seorang guru mencabuli muridnya sendiri.
Jika demikian, maka jangan harap darinya (orang tua/guru) tercetak anak didik yang baik.
Untuk itu, orang tua dan guru diharapkan bisa menanamkan pada dirinya sifat kerasulan, uswah hasanah (contoh yang baik).
Selain pihak anak didik dan orang tua/guru, pihak keamanan juga sangat berpengaruh. Untuk itu, pihak keamanan dituntut tidak hanya bisa menertibkan para pedagang kaki
Jika semua unsur di atas sudah normal, maka terciptanya kader dan generasi yang cerah akan terlaksana dengan baik dan cepat. Semoga para pelajar dan pemuda kita ke depan bisa membawa perubahan yang positif. Amin.
* telah dimuat di harian
Duta Masyarakat (20/5/9)
0 Response to "Pentingnya Bimbingan Moral Terhadap Anak Didik*"
Posting Komentar
Tinggalkan komenrar Anda di sini!