Selamat Datang di Blog Sederhana ini. Semoga Bisa Bermanfaat. Amin...

Bolehkah Kiai Berpolitik?*


Oleh: Abd. Basid

Tulisan ini terinspirasi dari diskusi sekitar politik kiai pada rubrik Forum, Kompas Jatim, Maret bulan lalu. Semua itu berawal dari tulisan Syaiful Amin, anak pesantren mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya, yang berjudul “Salahkan Kiai Berpolitik?” (17/3/9). Setelah beberapa minggu dari itu muncul opini tanggapan terhadap opini Syaiful Amin—yang jelas tanggapan tersebut kontra dengan opini yang diungkapakan Syaiful Amin sebelumnya. Yang pas menentangnya adalah opini Syafigurrahman, anak Annuqayyah, Sumenep (2/4/9).

Dalam opini tersebut, Syaiful Amin mengatakan, yang intinya sebaiknya kiai itu tidak terjun ke dunia politik, dengan beberapa pertimbangan yang ia utarakan, diantaranya, jika kiai terjun ke dunia politik, siapakah yang akan mengurusi pesantren dan mengayomi santrinya?. Saudara Syafiqurrahman menantang opini Syaiful Amin dengan beberapa pertimbangan juga; kiai telah membuktikan pada khalayak tentang kesuksesan dalam mengubah bangsa menjadi lebih baik, baik di masyarakat maupun ditingkat birokrasi.

Singkat cerita, dalam diskusi tersebut, Syaiful Amin memandang politik kiai dari sisi negatif tok. Bagitu juga Syafiqurrahman memandang politik kiai dari sisi positif tok. Penulis kira hal seperti itu tidak akan menemukan titik temu. Karena sudut pandang mereka (Syaiful Amin dan Syafiqurrahman) tidak sama. Maka dari itu, disini penulis mencoba untung bergabung dalam diskusi politik kiai ini—yang berusaha melihat politik kiai dari semua sisi, negatif dan positifnya.

Salah satu pertimbangan Syaiful Amin, kenapa kiai sebaiknya tidak terjun ke dunia politik adalah dengan pertimbangan citra seorang kiai yang berposisi sebagai seorang pengasuh pesantren dan figur masyarakat. Dan salah satu pertimbangan Syafiqurrahman kenapa dia tidak setuju dengan opini Syaiful Amin adalah karena kiai merupakan penentu perubahan masyarakat dan sejarah mencatat bahwa keberhasilan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan tidak lepas dari peran seorang kiai. Hemat penulis, kedua asumsi ini memang benar. Citra seorang kiai memang perlu dijaga dan dipertahankan demi menata masyarakat (santri) yang sami’na wa atha’na. Dan peran kiai dalam dunia pilitik juga harus ada, melihat bukti yang telah ada.

Pertanyaannya sekarang; terus, bagaimana kiai berpolitik? Berangkat dari dua pertimbangan (negatif dan positif)—yang telah diungkapkan Syaiful Amin dan Syafiqurrahman. Maka, penulis beropini bahwa kiai yang berpolitik, terjun ke ranah politik harus ada dan kiai yang tidak terjun ke ranah politik juga harus ada. Harus sama-sama ada yang mengisi. Dengan demikian, hal itu akan saling melengkapi—yang mana hal demikian akan semakin memperkuat keberadaan instansi (pesantren dan politik) yang mereka (kiai) pegang. Karena kalau sudah saling melengkapi, peluang tertata rapi lebih banyak. Contoh konkretnya, di pondok penulis sendiri, Bata-Bata, Pemekasan, Madura, yang dilengkapi oleh gus-gusnya yang saling melengkapi antara satu sama lainnya. Dalam dunia pendidikan ada lora Tohir Zain, dalam dunia keamanan ada lora Amin, dan dalam dunia elektronik dan sejenisnya ada lora Hasan. Dengan demikian, keadaan pesantren bisa tertata dengan rapi.

Contoh dalam ranah politik, seperti di pondok pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Yang terjun dalam dunia politik ada kiai Abdul Hag Zaini (saudara pengasuh) dan yang mengurusi pondok pesantren ada kiai Zuhri Zaini, pengasuhnya sendiri. Dengan saling mengisinya seorang kiai dalam dua dunia ini (politik dan pesantren), maka peluang untuk memajukan dua dunia ini juga lebih gampang. Karena pesantren dan negara (politik) sangat erat hubungannya dalam menata masyarakat.

Apa hubungan pesantren dengan masyarakat dan negara dengan masyarakat? Pesantren merupakan “rumah sakit” bagi semua masyarakat. Pesantren sangat berperan bagi tertatanya prilaku moral masyarakat. Begitu juga masyarakat sangat mengaca pada keberadaan pesantren. Terbukti dengan semakin melambungnya jumlah pesantren dan santrinya yang ada di Indonesia ini, khususnya daerah Jawa, terutama Jawa Timur. Begitu juga negara dan masyarakat, keduanya sangat erat hubungannnya. Negara tidak akan menjadi sebuah negara tanpa masyarakat dan begitu juga sebaliknya.

Meskipun demikian, seorang kiai yang terjun ke dunia politik harus siap menghadapi segala tantangan yang ada di sana. Dengan berbekal kearifannya, seorang kiai diharapkan tidak tergoda dengan hal-hal negatif, seperti uang, jabatan, dan sejeninya. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa politik itu licik. Hal ini (kelicikan politik) pernah diungkapkan oleh orang nomor dua di negara ini, Jusup Kalla, ketika ia menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas Hipmi) ke 13 di Nusa Dua, Bali, 2008 lalu, pada tanggal 20/7/08, wakil presiden (wapres), Jusup Kalla menyatakan, “pengusaha yang bergabung dalam Hipmi tidak perlu berambisi terjun kedunia politik. Kalau dalam kondisi seperti ini pangusaha ingin jadi politikus, kita akan kekurangan pengusaha yang baik”. Meskipun objek Jusup Kalla waktu itu adalah pengusaha, akan tetapi pernyataannya cukup menjadi bukti bahwa terjun ke dunia politik banyak rintangan dan godaannya.

Alhasil, kalau seorang kiai—ini harus ada—ingin terjun kedunia politik, dia harus mempunyai basis yang kuat. Dan saya kira basis yang kuat itu sudah ada pada seorang kiai, dengan bekal ilmu keagmaan yang mereka miliki. Dan jikalau ada orang yang dipredikati sebagai kiai, tapi ia masih korupsi, kolusi, nepotisme dan sejenisnya, maka ia bukanlah seorang kiai yang sesungguhnya. Karena seorang kiai (ulama’) merupakan warisan para nabi (al-’ulama’ waratsatul anbiya’). Sedangkan seorang nabi tidak mewariskan hal negatif, seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan sejenisnya. Wallahu a’lam...

*telah dimuat di harian Surabaya Pagi (16/5/09)

2 Responses to "Bolehkah Kiai Berpolitik?*"

  1. Apakah bisa pengetahuan keagamaan dijadikan tameng korupsi...? Mantan menteri agama yang jadi terdakwa kasus DAU itu seorang hafidh lhowww.....

    BalasHapus
  2. ya, yang jelas tidak (boleh) bisa akhi. untuk kasus mantan menteri agama yang terdakwa kasus DAU--kalau memang ya, berarti dia tidak mempunyai basis yang kuat dalam berpolitik. dan saya kira dia cuma hafal al-Qur'annya tok, tidak hafal isinya. kalau bahasa kasarnya (ma'af) dia seorang yang munafik..:-)

    Ma'af mantan menteri... :-)

    BalasHapus

Tinggalkan komenrar Anda di sini!