Oleh: Abd. Basid
Ada tiga variabel yang biasa dipakai sebagai tolak ukur dalam menilai politik di suatu daerah. Pertama, dengan melihat tingkat partisipasi politik dalam pilkada. Kedua, tingkat partisipasi politik dalam pemilu legislatif nasional. Ketiga, tingkat partisipasi politik dalam pemilihan presiden. Dalam konteks pembangunan demokrasi lokal, maka dua indikator yaitu tingkat partisipasi politik dalam konteks pilkada dan pemilu legislatif nasional untuk menentukan anggota DPR dari daerah pemilihan lokal menjadi sangat penting.
Merujuk pada hal di atas, jika kita mencermati beberapa pilkada di Tanah Air belakang ini, kita semua menjadi semakin miris manakala pemimpin yang dihasilkan dari proses-proses yang sangat demokratis tersebut ternyata hasilnya jauh dari kata (pemimpin) yang mumpuni dan berkualitas. Padahal proses demokrasi merupakan sarana untuk melakukan rekrutmen politik dalam mencari pemimpin politik yang berkualitas dan mempunyai kapasitas sebagai pemimpin daerah.
Banyak kalangan dalam dan luar negeri berpendapat bahwa pelaksanaan demokrasi di
Partisipasi masyarkat dalam pilkada menjadi salah satu pijakan. Pilkada (gubenur, bupati, dan wali
Merujuk pada data Desk Pilkada Depdagri pada tahun 2005 diambil dari 175 wilayah menunjukkan terjadinya penurunan partisipasi politik. Pada pemilihan legislatif 2004 golput berjumlah 15,93 persen dan pilpres tahap I golput berjumlah 20.24 persen, pilpres tahap II golput berjumlah 22,56 persen dan pada pilkada angka golput mencapai 30,65 persen. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa tren golput akan terus naik dan klimaksnya akan terjadi golput yang sangat besar pada tahun selanjutnya.
Dan, ketika melihat hasil pigub Jatim putaran kedua tahun 2008, dari 29.280.470 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya 15.399.665 juta, sedangkan 13.880.805 juta pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Angka golput pada putaran kedua ini meningkat. Pada putaran pertama tercatat 38,37 persen suara atau 11.152.406 juta pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Kronisnya (lagi), angka ini merupakan angka golut tetinggi di Tanah Air.
Salah satu persoalan mendasar golput yang cukup tinggi pada pilkada adalah kemungkinan kejenuhan masyarakat yang terus-menerus dihadapkan pada event-event pilkada. Hampir setiap tahun di provinsi ini dilaksanakan ajang pilkada, tahun 2005, 2007, dan 2008. Bahkan di Jatim sendiri sampai 2010 ini tidak hentinya (selalu) ada pilkada. Pada 2010 ini di Jatim pilkada insyallah akan terselenggara di 18 kabupaten/kota.
Merujuk pada data angka partisipasi politik untuk pemilihan legislatif nasional di Jatim mencapai angka 39,20 persen pada pilgub Jatim putaran kedua dan angka partisipasi politik itu mengalami penurunan pada putaran kedua ketimbang putaran pertama. Pada Pilpres 2009 pun demikian, angka tertinggi golput diduduki Jatim yakni 8.847.944.
Banyak alasan yang menyebabkan tingkap partisipasi politik pada pilpres tahun 2009 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2004, salah satu aspek yang menonjol adalah karena persoalan perubahan tata cara pemungutan suara yang dilakukan dengan cara menconteng yang sebelumnya dicoblos, sosialisasi yang belum maksimal oleh KPU dan KPUD menyebabkan hal itu terjadi. Di samping persoalan sosialisasi yang minim persoalan lainnya adalah kejenuhan masyarakat dalam event-event pemilu.
Akhir kata, kita berharap dengan beberapa catatan sederhana di atas notifikasi yang serius dapat diambil oleh para stake holders sehingga kualitas demokrasi lokal Jatim ke depan akan lebih baik.
*telah dimuat di harian Radar Surabaya (28/1/10)
0 Response to "Menengok Politik Jatim 2010*"
Posting Komentar
Tinggalkan komenrar Anda di sini!