Oleh: Abd. Basid
Tanggal 28/8 dan 29/8, kemarin, Kompas Jatim berturut-turut memberitakan berita kelabu akan ketidak profesionalan anggota dewan di beberapa daerah di Jatim. Berita pertama memberitakan beberapa kasus barang inventaris DPRD yang belum dikembalikan. Diberitakan sebanyak 19 anggota dewan Kabupaten Jember yang telah habis masa tugasnya tidak bersikap sebagaimana layaknya wakil rakyat. Inventaris dewan yang berupa laptop belum mereka kembalikan.
Terhitung mulai tanggal 8 Juli, empat dari tujuh mobil inventaris DPRD Sidoarjo yang dipinjam anggota DPRD sejak Januari lalu belum dikembalikan. 9 Agustus, kepala bagian perlengkapan Kota Malang meminta enam unit mobil dinas fraksi di DPRD untuk segera dikembalikan. 25 Agustus, sebanyak 13 mobil dinas belum dikembalikan oleh sejumlah ketua komisi dan fraksi DPRD Kota Surabaya periode 2004-2009. Dan 27 Agustus, sebanyak 19 anggota DPRD Kebupaten Jember belum mengembalikan inventaris dewan yang berupa laptop. Padahal peringatan dari kesekrtariatan sudah dua kali dilayangkan (Kompas Jatim, 28/8). Ironis.
Fenomena seperti di atas sangat jauh dari nilai moral dan etika kepemimpinan—khususya. Dan ironisnya lagi, kadang anggota dewan yang telah dipinjami barang tidak bisa merawatnya dengan baik, bahkan kadang menfungsikannya tidak sebagaimana mestinya. Bodi mobil dinas lecet dan peyok itu biasa. Pelat nomer yang awalnya warna merah diganti hitam itu sudah biasa juga. Mungkin mereka takut dilihat orang lain kalau pergi ke mana-mana dengan mobil dinas, makanya diganti pelat hitam. Ular. Mereka memang berotak ular.
Berita kedua, memberitakan sebanyak 49 anggota baru DPRD Kabupaten Jember yang sudah sepekan dilantik sampai sekarang belum ngapa-ngapain. Mereka hanya kongko-kongko. Alasannya menunggu undang-undang Susduk. Padahal mereka sudah dilantik. Pantaskah anggota DPRD mengambil sikap seperti pecandu kopi yang kongko dan belama-lama di warung kopi (warkop) hanya untuk menyeduh secangkir kopi dan sepuntung rokok? Maukah mereka dianggap “pecandu kopi” yang tidak “bubar-bubar” hanya untuk menari di atas kepercayaan rakyat yang tidak mereka laksanakan? Munafik. Ketika rakyat sudah mempercayainya, eh, malah mereka khianat. Bukankah hal yang seperti itu termasuk dari diantara tiga tanda-tanda orang munafik; ketika berbicara ia dusta, ketika berjanji ia mengingkarinya, dan ketika dipercaya ia khianat?
Penulis sependapat dengan Gitadi Tegas Supramudyo, pakar kebijakan publik Universitas Airlangga Surabaya (Unair), bahwa alasan anggota dewan mununggu UU Susduk itu mengada-ada. Logikanya—masih menurut beliau—, Susduk itu hanya legitimasi. Secara substansi, mereka sudah terpilih dan harus langsung menjalankan fungsi legislasi (Kompas Jatim, 29/8).
Kalau antara pejabat demesioner (lama) dan definitif (baru) tidak ada bedanya, kapan negara kita—khususnya Jatim—bisa menjadi daerah makmur, adil, dan tentram. Kalau wakil rakyatnya sudah tidak bisa dibuat panutan bagaimana dengan bawahannya.
Bapak-bapak yang “terhormat”, kapan Anda imsak? Imsak menahan diri dari hawa nafsu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Atau bapak-bapak tahunya bahwa imsak itu hanya ada ketika puasa (Ramadhan) saja? Tidak Bapak. Makna imsak tidak sesempit itu. Imsak selain bulan Ramadhan juga ada.
Di sini dan ketika seperti inilah perlunya seorang pemimpin untuk mencontoh nabi Muhammad saw.. Beliau adalah figur pemimpin yang amanat, jujur, bertanggung jawab dan sebagainya. Maka, tidak keliru ketika Micheal H. Hart menempatkan nabi Muhammad saw. pada urutan pertama di antara seratus tokoh yang paling berpengaruh di dunia.
Segitiga Sukses Kepemimpinan Nabi Muhammad saw.
Kedua, accepted. Beliau adalah pemimpin yang accepted. Pemimpin yang diterima dan diakui oleh semua masyarakatnya. Semua itu karena akhlak beliau. Akhlak beliau patut diterima dan dijadikan suri tauladan. Untuk saat ini, mencari sosok pemimpin yang diakui oleh semua masyarakat tidak mudah.
Ketiga, proven. Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin yang proven. Figur pemimpin yang terbukti telah membawa perubahan bagi masyarakat. Kepemimpinan yang selalu berorientasi pada bukti riil, tidak sekadar kata-kata persuasif. Pemimpin yang berorientasi ke depan. Tidak hanya untuk diri sendiri.
Jika pemimpin kita sudah mempunyai segitiga kepemipinan ala nabi Muhammad saw. tersebut, maka tidak akan ada ceritanya anggota DPRD Jatim—khususnya—yang tidak mengembalikan inventaris dewan dan anggota yang telah dilantik tidak hanya bisa kongko. Waktu imsak telah tiba Bapak!
Akhir kata, seiring dengan bulan Ramadhan yang telah memasuki pekan kedua ini, semoga para wakil rakyat kita bisa imsak, menahan hawa nafsu KKN dan sejenisnya, dan bisa bertipe segitiga kepemimpinan nabi Muhammad saw. yang telah disebutkan di atas. Wallahu a’lam.
0 Response to "Bapak yang “Terhormat”, Kapan Anda Imsak?"
Posting Komentar
Tinggalkan komenrar Anda di sini!